Kenapa Sih Harus Bayar Fidyah?
Kenapa Sih Harus Bayar Fidyah?
Fidyah adalah istilah yang cukup sering kita jumpai, terutama saat bulan Ramadhan. Bagi umat Muslim, beribadah puasa di bulan Ramadhan merupakan suatu kewajiban. Namun ada kondisi tertentu yang membolehkan mengganti puasa Ramadhan dengan membayar fidyah.
Sebagian orang mengetahui bahwa fidyah adalah memberi makan orang berpuasa. Tapi tahukah kamu sebenarnya apa itu fidyah dan siapa saja orang yang wajib membayar fidyah? Berapa bayar fidyah puasa dan bagaimana cara membayar fidyah yang benar? Selengkapnya simak penjelasan berikut!
Apa Itu Fidyah dan Berapa Bayar Fidyah Puasa?
Fidyah adalah bentuk kompensasi atas ketidakmampuan seseorang untuk menunaikan kewajiban karena alasan yang sah. Dalam bahasa Arab, fidyah berasal dari kata “fada” yang berarti “mengganti” atau “menebus”.
Melansir Baznas, secara syariat pengertian fidyah adalah denda yang wajib dibayarkan karena meninggalkan kewajiban maupun melanggar larangan. Klasifikasi fidyah ada tiga, yakni fidyah senilai satu mud, dua mud, serta fidyah dengan menyembelih hewan atau dam.
Dalam pembahasan kali ini kita akan fokus pada fidyah senilai satu mud yang berkaitan dengan puasa Ramadhan. Fidyah ini digunakan untuk menggantikan puasa yang tidak dapat dilakukan oleh seseorang karena alasan tertentu yang dibenarkan secara syariat.
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Kamu sedang malas berpuasa dan ingin membayar fidyah saja? Eits, jangan salah. Tidak semua orang bisa memilih membayar fidyah saja dan meninggalkan kewajiban berpuasa. Terdapat kategori khusus orang-orang yang boleh menganti puasa Ramadhan dengan membayar fidyah.
Ketentuan tentang membayar fidyah telah jelas disebutkan dalam Al-Qur’an, sebagai berikut:
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184).
Para ulama menjelaskan lebih rinci tentang kriteria orang-orang yang boleh mengganti puasa Ramadhan dengan membayar fidyah, antara lain:
1. Orang yang Sakit Parah
Salah satu kategori orang yang wajib membayar fidyah adalah orang yang menderita sakit parah dan kecil kemungkinannya untuk bisa sembuh kembali. Sehingga dikhawatirkan orang tersebut tidak dapat mengganti puasanya di hari lain. Maka wajib baginya membayar fidyah puasa sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkannya.
Bagi orang yang sedang sakit di bulan Ramadhan dan merasa kepayahan untuk menunaikan kewajiban berpuasa maka diperbolehkan untuk berbuka atau tidak berpuasa. Akan tetapi orang tersebut harus mengganti puasanya di hari lain setelah sembuh dan kondisinya bugar kembali.
2. Orang yang Tua Renta
Orang yang telah berusia lanjut atau tua renta serta tidak sanggup lagi menunaikan ibadah puasa dapat mengganti puasanya dengan membayar fidyah. Pada kriteria ini seseorang cukup membayar fidyah dan tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya di hari lain.
3. Ibu Hamil dan Menyusui dengan Kondisi Medis Tertentu
Kondisi kesehatan ibu hamil dan menyusui berbeda-beda. Dokter tentunya lebih paham dalam menentukan apakah puasa aman dilakukan bagi seorang ibu yang sedang hamil atau menyusui. Jika dokter menyarankan untuk tidak berpuasa karena dikhawatirkan dapat membahayakan kondisi ibu dan bayinya, maka boleh tidak berpuasa dan menggantinya dengan membayar fidyah.
Cara Menghitung Fidyah
Berapa bayar fidyah puasa? Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi’I, besarnya fidyah yang harus dibayarkan yaitu sebesar 1 mud gandum atau kira-kira 675 gram atau 0,75 kg atau seukuran telapak tangan orang dewasa yang ditengadahkan saat berdoa.
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, besarnya fidyah yang harus dibayarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum. Jika 1 sha’ setara dengan 4 mud atau sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg per hari. Aturan ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah dalam bentuk beras.
Fidyah dapat disalurkan berupa bahan makanan mentah maupun berbentuk makanan. Makanan fidyah adalah yang secara umum sesuai dengan porsi makan masyarakat, misalnya di Indonesia berupa nasi dengan lauk-pauknya.
Fidyah juga dapat diwujudkan dalam bentuk uang. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, nilai fidyah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa.
Cara menghitung fidyah adalah dengan mengalikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dengan porsi yang ditentukan. Misalnya orang tua renta yang tidak berpuasa 30 hari di bulan Ramadhan maka besarnya fidyah yang dibayarkan yaitu 30 hari dikalikan 1,5 kg beras yakni 45 kg beras. Jika dalam bentuk uang tunai maka jumlahnya 30 hari dikalikan Rp 60 ribu yaitu Rp 1,8 juta.
Bagaimana Cara Membayar Fidyah?
Perlu diperhatikan bahwa fidyah bukanlah sekadar memberi makan orang berpuasa. Cara membayar fidyah yang benar adalah dengan memberikannya kepada fakir atau miskin. Bahkan golongan mustahiq zakat yang lainnya pun tidak diperbolehkan menjadi penerima fidyah, apalagi orang yang secara ekonomi berkecukupan.
Setiap satu hari berpuasa yang ditinggalkan merupakan satu bagian yang terpisah, sehingga boleh saja jika membayar fidyah satu hari kepada satu orang, kemudian memberikan fidyah pada orang lain untuk keesokan harinya.
Seseorang dapat membayar fidyah pada hari itu juga ketika puasa ditinggalkan. Pembayaran fidyah juga boleh dilakukan sekaligus untuk 30 hari, baik diberikan untuk satu orang maupun beberapa orang yang berhak menerimanya. Pembayaran fidyah yang dilakukan sampai hari terakhir bulan Ramadhan juga diperbolehkan, hal ini dilakukan juga oleh sahabat Anas bin Malik ketika beliau telah berusia senja.
Bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadhan? Berdasarkan penelusuran laman resmi Rumaysho, waktu akhir penunaian fidyah tidak dibatasi. Fidyah tidak harus dibayarkan pada bulan Ramadhan, bisa juga ditunaikan setelah Ramadhan. Namun, fidyah sebaiknya ditunaikan segera, sesuai dengan kelapangan.
Selain sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan, membayar fidyah juga memiliki manfaat lainnya, seperti meraih pahala, membantu orang yang membutuhkan, termasuk memberi makan orang berpuasa. Oleh karenanya, membayar fidyah dapat menjadi solusi dalam memenuhi kewajiban sebagai muslim bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan yang sah.
Sebelum memutuskan untuk membayar fidyah, hendaknya berkonsultasi dengan alim ulama atau orang yang paham agama terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah kondisi kita benar-benar telah memenuhi syarat untuk membayar fidyah dan juga untuk memastikan nominal bayar fidyah puasa.
Selain itu, bagi yang ingin membayar fidyah sebaiknya juga memperhatikan cara pembayarannya. Ada beberapa cara membayar fidyah, seperti membayar langsung kepada orang yang membutuhkan atau melalui lembaga amil zakat resmi yang terpercaya.
Perlu diingat bahwa membayar fidyah adalah sebagai pengganti dari puasa yang tidak dapat dilakukan. Sebaiknya kita tetap berusaha untuk menjalankan puasa dengan baik jika kondisi masih memungkinkan.