!-- Meta Pixel Code -->
hero

Awas Bahaya Pornografi! Dari Penasaran, Jadi Kecanduan

12 October 2021 |Artikel

Di masa pandemi ini, hampir seluruh lapisan masyarakat “dipaksa” beradaptasi dengan internet dan gawai. Sudah hampir 2 tahun ini seluruh kegiatan dilakukan dari rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Mulai dari kegiatan perkantoran hingga kegiatan belajar mengajar dikerjakan dari rumah sehingga masyarakat yang sebelumnya tidak terbiasa dengan gawai dan internet menjadi harus biasa. 

Dikutip dari kominfo.go.id, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo menyebutkan bahwa Pandemi Covid-19 membawa dampak positif pada penggunaan teknologi internet dalam kehidupan sehari-hari. 

Saat ini jumlah pengguna internet di Kuartal 2 tahun 2021 naik menjadi 73,7 persen dari total populasi penduduk Indonesia atau sekitar 196,7 juta pengguna internet dan hampir 46,2 persen penggunanya menghabiskan waktu untuk menonton secara online. 

Bahkan disebutkan saat ini penggunaan teknologi internet telah mencapai daerah-daerah pelosok karena masyarakat terpaksa menggunakannya sebagai pengganti komunikasi secara tatap muka. Masyarakat mulai terbiasa menggunakan aplikasi komunikasi berbasis panggilan video yang seandainya tidak ada pandemi, kurang diminati. 

Semua kalangan mulai dari para tenaga pendidik, pelajar hingga orang tua murid pun harus beradaptasi dengan pembelajaran secara daring. Meskipun terasa amat berat untuk beradaptasi di awal, namun semakin lama semua semakin terbiasa dengan berbagai aplikasi seperti google meet, zoom maupun e-mail. \

Layaknya koin, segala sesuatu pasti memiliki dua sisi. Begitu juga dengan teknologi internet, selain membawa dampak positif, ada juga dampak negatif yang datang bersamaan dengan semakin banyak dan mudahnya mengakses internet bagi penggunanya.

Ada beberapa dampak negatif dengan kemudahan mengakses internet bagi penggunanya seperti rentannya terjadi kebocoran data pribadi, adanya penipuan online, terjadi pelecehan seksual dan cyber bullying, penyebaran berita palsu atau hoax, dan penyebaran konten-konten pornografi. 

Salah satu dampak negatif yang membayangi para pengguna internet adalah penyebaran konten-konten yang berbau pornografi yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat dari  berbagai kalangan mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyebutkan jika di Bulan Januari 2020 terdapat 21.305 temuan konten negatif yang didominasi oleh konten perjudian online sebesar 14.726 temuan dan konten pornografi sebesar 5.948 temuan. 

Fakta yang lebih mengejutkan lagi, sekitar 95,1% remaja SMP dan SMA di kota besar seperti Jakarta, D.I. Yogyakarta dan Aceh telah mengakses situs pornografi dan menonton video berisi pornografi secara online seperti yang dilansir di survei Pendiri Yayasan Sejiwa. Sebanyak 0,48% diantaranya kecanduan ringan dengan konten pornografi dan 0,1% kecanduan berat. 

Jumlah pengakses konten pornografi dan orang-orang yang kecanduan konten pornografi diperkirakan akan terus meningkat mengingat saat semakin mudah mengakses internet melalui gawai di rumah. Bahkan setiap orang rata-rata menghabiskan waktu 8 jam di depan layar gawai mereka. 

Apa sih sebenarnya konten pornografi itu? 

Dikutip dari britannica.com, pornografi dapat diartikan sebagai representasi perilaku seksual di dalam buku, gambar, patung, film dan media lainnya yang bertujuan untuk menimbulkan gairah seksual bagi yang melihatnya. 

Kata pornografi sendiri diambil dari bahasa Yunani: porni (yang berarti prostitut) dan graphein (yang berarti menulis) yang dapat diartikan sebagai sebuah karya seni atau literatur yang menggambarkan kehidupan Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Sedangkan berdasarkan UU No. 44/2008, pornografi didefinisikan sebagai gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya mellaui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukkan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. 

Dapat disimpulkan konten pornografi adalah seluruh gambaran perilaku seksual yang ada di segala media mulai dari buku, patung, film, gambar yang dapat menimbulkan gairah seksual bagi yang melihatnya. 

Konten pornografi sendiri sudah mulai ada sejak abad pertengahan di Eropa dalam bentuk lelucon, sajak maupun syair yang berbau pornografi. 

Seiring berjalannya waktu, bentuk konten pornografi semakin berkembang menjadi bentuk tulisan, patung-patung dan film hingga saat ini yang semakin mudah untuk diakses hanya dengan menggunakan gawai di rumah. Apalagi media komunikasi seperti whatsapp, telegram menjadi salah satu media untuk saling berbagi konten berbau pornografi dan amat sangat mudah untuk diakses dari segala usia. 

Dikutip dari psychguides.com, 1 dari 5 orang di internet menggunakan gawainya untuk mengakses konten pornografi dan di Amerika Serikat ada sekitar 40 juta orang dewasa yang mengunjungi situs pornografi secara rutin.

Di Indonesia sendiri, Kominfo telah memblokir ribuan situs yang menyajikan konten pornografi, namun mati satu tumbuh seribu. Setelah Pemerintah memblokir satu situs pornografi, situs pornografi lainnya pun bermunculan. 

Mengapa Pemerintah sangat concern dalam memerangi situs-situs pornografi? Karena banyak sekali dampak negatif yang dirasakan oleh para penikmat konten pornografi yang tidak hanya berdampak bagi penikmatnya, namun juga kepada orang di sekitarnya. Apalagi jika penikmatnya adalah anak-anak hingga usia remaja.

Dampak Negatif Konten Pornografi

Dikutip dari kompas.com, disebutkan berdasarkan hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), selama pandemi Covid-19 menunjukkan ada sekitar 22 persen anak dan remaja Indonesia yang menonton konten pornografi dari sekitar 60% anak  di Indonesia yang menggunakan media digital. 

Beberapa faktor seperti rasa bosan, penasaran, rasa cemas, atau tidak nyaman membuat anak-anak dan remaja mencari hiburan dan kenyamanan melalui konten pornografi di internet. Padahal banyak sekali dampak negatif yang akan mereka dapatkan jika mulai menonton konten pornografi di usia muda.

Dikutip dari beberapa sumber, berikut  beberapa dampak negatif yang didapatkan oleh para penikmat konten pornografi:

  • Mengakibatkan kerusakan pada otak. 

Menonton pornografi dapat menyebabkan kerusakan pada otak, khususnya di bagian Prefrontal Cortex (PFC) yang merupakan otak bagian depan yang berfungsi untuk mengatur ingatan/memori, memusatkan konsentrasi, mengendalikan emosi dan membantu membuat keputusan. 

Bagaimana kerusakan PFC di otak terjadi akibat sering menonton konten pornografi?

Diawali dari konten pornografi yang dilihat oleh mata, kemudian akan timbul rasa jijik dan menyebabkan sistem limbik menjadi aktif dan memproduksi dopamin untuk menenangkan otak. 

Sistem limbik sendiri adalah bagian otak yang berperan dalam pembentukan tingkah laku emosi seperti marah, dorongan seksual). 

Untuk dopamin sendiri adalah senyawa kimiawi di otak yang berperan menyampaikan rangsangan ke seluruh tubuh atau biasa disebut hormon pengendali emosi. Saat dopamin dilepaskan dalam jumlah yang tepat, maka hormon ini akan meningkatkan suasana hati, sehingga orang menjadi lebih bahagia dan senang. 

Rasa inilah yang didapatkan oleh para penikmat konten pornografi, mereka merasa senang, bahagia dan penasaran karena rasa yang mereka dapatkan. Hingga akhirnya menjadi kecanduan. 

Lalu dopamin ini akan mengalir ke PFC sehingga menyebabkan PFC tidak aktif karena terlalu banyak dopamin yang masuk ke otak. 

Berawal dari rasa penasaran, akhirnya muncul rasa keinginan untuk kembali menikmati konten pornografi, namun semakin lama butuh tingkat konten pornografi yang lebih tinggi untuk memicu sistem limbik untuk memproduksi dopamin lebih besar. 

Jumlah dopamin yang terus meningkat untuk menimbulkan kesenangan dan kepuasan, hal ini akan membuat bagian PFC otak kebanjiran dopamin dan mengkerut karena sering tidak aktif dan akhirnya fungsinya menjadi terganggu. 

Apa tanda-tanda jika otak bagian PFC mulai terganggu akibat konten pornografi?

Kesulitan dalam berkonsentrasi, lebih mudah lupa atau kesulitan dalam mengingat, sulit dalam mengendalikan emosi dan tidak mampu membuat sebuah keputusan. 

  • Menurunkan kinerja atau prestasi 

Seperti disebutkan di atas, orang yang sering menonton konten pornografi akan membuat otak bagian depan mereka menjadi tidak aktif. Padahal PFC berfungsi dalam mengatur ingatan dan memusatkan konsentrasi.

Hal ini akan berdampak pada menurunnya kinerja seseorang di dunia kerja. Atau  bagi pelajar yang sering menikmati konten pornografi, hal ini dapat menyebabkan mereka sulit berkonsentrasi dalam belajar, tidak fokus dengan kewajiban mereka sebagai pelajar dan kehilangan semangat belajar sehingga berpengaruh pada prestasi akademik mereka di sekolah. 

  • Menganggap apa yang mereka saksikan dalam konten pornografi adalah wajar terjadi di dunia nyata. 

Bagi anak-anak atau remaja yang sering menonton konten pornografi akan beranggapan bahwa kasih sayang antara pasangan diukur dari kepuasan seksualitas atau perilaku seksual yang digambarkan di dalam konten pornografi. 

Mereka jadi beranggapan, merupakan hal yang wajar untuk melakukan hal-hal yang ada di dalam konten pornografi. Contohnya adalah salah satu cara untuk menunjukkan kasih sayang adalah dengan melakukan aktivitas seksual dengan orang yang mereka sayangi tanpa memperhatikan norma dan agama. 

  • Penyimpangan perilaku seksual 

Konten pornografi dapat menyebabkan penikmatnya untuk melakukan penyimpangan perilaku di luar norma dan agama seperti kelainan perilaku seksual dan seks bebas. 

Hal ini berkaitan dengan poin diatas, penikmat konten pornografi ini menganggap apa yang terjadi di dalam film atau gambar yang mereka lihat lumrah terjadi di dunia nyata. Salah satu penyimpangan yang banyak terjadi di kalangan remaja adalah mereka melakukan aktivitas yang mengarah kepada seks pranikah yang bermula dari berpegangan tangan dan berakhir dengan berhubungan intim layaknya suami dan istri. 

Diambil dari survei KPAI di tahun 2007, sekitar 97 persen dari 4.700 remaja yang disurvei mengaku pernah menonton film porno dan sekitar 93,7 persen remaja SMP dan SMA pernah berciuman ringan hingga melakukan oral seks dan angka ini terus meningkat.  

Bahkan Dinas Kesehatan DIY mencatat  ada 1.087 remaja usia sekolah di Yogyakarta melakukan persalinan selama tahun 2015 dan 957 diantaranya akibat seks pranikah.

  • Cenderung merendahkan martabat wanita

Konten-konten pornografi cenderung menempatkan wanita sebagai objek untuk pemuas seksual yang mengeksploitasi wanita secara seksual guna memenuhi kepuasan seksual bagi para penikmatnya. Hal ini juga membuat anak-anak dan remaja yang sering menonton film porno beranggapan bahwa wanita hanyalah sebagai objek seksual  semata sehingga wajar untuk  diperlakukan seperti yang mereka lihat di film porno.

Wanita yang dianggap rendah membuat mereka beranggapan bahwa melakukan pelecehan seksual terhadap wanita baik secara verbal maupun fisik adalah lumrah terjadi dan dilakukan. 

Beberapa bentuk pelecehan seksual secara verbal adalah melakukan candaan, sebutan atau kata-kata yang mengarah ke hal-hal seksual atau memberi komentar yang bersifat seksual. 

Sedangkan pelecehan seksual non verbal yang kerap terjadi adalah menyentuh atau melakukan sentuhan fisik tanpa izin atau memaksa untuk berhubungan intim.

  • Kecanduan konten pornografi

Layaknya narkoba, pornografi juga dapat menyebabkan kecanduan bagi orang yang secara terus-menerus menonton atau mengakses konten pornografi  layaknya seseorang yang kecanduan rokok maupun narkoba. 

Bagaimana pornografi dapat membuat seseorang menjadi candu?

Tubuh manusia memiliki hormon-hormon yang jika bekerja secara normal dapat membantu dan menguntungkan bagi diri seseorang. Namun, jika hormon  ini diproduksi secara berlebihan, maka dapat membuat efek kecanduan. 

Hormon-hormon tersebut adalah dopamin, norepinefrin, serotonin dan oksitosin. 

Pertama, Hormon dopamin seperti yang disebutkan diatas dapat membuat seseorang merasa bahagia dan senang. Namun, hormon dopamin ini membutuhkan peningkatan level demi memenuhi rasa bahagia dan senang tersebut. 

Hal ini terjadi pada orang yang sering menonton konten pornografi akan membuat hormon dopamin diproduksi secara terus menerus dan level konten pornografinya harus meningkat agar tercipta rasa bahagia. 

Misalnya, saat pertama kali melihat konten pornografi adalah melihat wanita tidak memakai pakaian, dia sudah merasa senang. Namun karena penasaran, dia kembali melihat konten tersebut namun ada rasa kurang puas. Akhirnya dia mulai mencari konten yang lebih ekstrim lagi dan lagi guna memenuhi keinginan untuk memproduksi dopamin yang lebih besar lagi. 

Bahkan dorongan  dopamin yang begitu besar dapat membuat seseorang kehilangan akal sehat dan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan, seperti pemerkosaan, kekerasan dalam seksual dan lainnya hanya demi mendapatkan rasa kepuasan yang didapat dari hormon dopamin. 

Kedua, hormon norepinefrin yang dikeluarkan oleh kelenjar adrenal di otak. Fungsi hormon norepinefrin adalah untuk membuat diri seseorang menjadi  fokus pada sesuatu. 

Lalu apa kaitannya dengan orang yang suka menonton konten pornografi? Norepinefrin ini akan menghidupkan insting atau fokus seseorang pada pornografi. Misalnya, saat melihat wanita yang memakai pakaian sedikit terbuka, dia akan langsung fokus kepada hal-hal yang berbau seksual. Bahkan untuk orang yang sudah sangat kecanduan pornografi, bahkan wanita yang memakai pakaian tertutup pun bisa menjadi objek imajinasi seksual. 

Hormon norepinefrin akan membuat orang fokus dan memikirkan tentang pornografi sepanjang hari sehingga  akan sulit untuk memikirkan hal lain yang berpengaruh pada kinerja dan prestasi seseorang. 

Ketiga adalah hormon serotonin adalah zat kimia yang berfungsi mengatur suasana hati karena zat ini  diproduksi oleh triptofan yang berkaitan untuk mengatur suasana hati.

Hormon serotonin menciptakan rasa kesenangan, ketentraman, kenyamanan dan kedamaian dalam diri seseorang dan rasa ini muncul sesaat bagi orang yang menonton film pornografi. 

Bagi seseorang yang sudah menemukan rasa nyaman dan tenang dengan menikmati konten pornografi, disaat dia merasa pusing, stress, pusing, sedih dan marah, mereka akan cenderung mencari ketenangan dengan menonton film porno sebagai pelarian. 

Keempat, hormon oksitosin biasa disebut sebagai hormon cinta yang dihasilkan pada bagian hipotalamus di otak dan dikeluarkan melalui kelenjar pituitari. 

Hormon oksitosin berkaitan dengan perasaan cinta, kasih sayang dan keterikatan manusia. Bagi orang yang sering menonton konten pornografi, tubuhnya akan memproduksi hormon oksitosin yang membuat dirinya memiliki perasaan cinta dan keterikatan dengan konten pornografi. 

Rasa keinginan untuk terus memenuhi kepuasan melalui konten pornografi secara terus menerus inilah yang disebut dengan kecanduan. Jika tidak dipenuhi, akan ada rasa cemas, was-was dan tidak tenang dalam kehidupan sehari-hari pecandu konten pornografi. 

Apa Tanda-tanda seseorang yang kecanduan pornografi?

Dilansir dari berbagai sumber, berikut tanda-tanda seseorang telah kecanduan konten pornografi:

  • Sering mengabaikan tanggung jawab demi  melihat atau menonton konten  pornografi. 
  • Sering merasa malu atau frustasi setelah menonton konten pornografi, namun akan kembali melakukannya. 
  • Ingin berhenti melihat konten pornografi, namun terasa sulit. 
  • Menghabiskan banyak uang untuk menonton pornografi. 
  • Menggunakan konten pornografi untuk melarikan diri dari rasa sedih, cemas,  insomnia dan masalah lainnya. 
  • Memiliki waktu-waktu tertentu untuk melihat konten pornografi dan cenderung rutin. 
  • Terjadi perubahan perilaku seperti meninggalkan atau lalai dalam beribadah. Atau cenderung menjadi pribadi yang kasar.
  • Tidak memiliki gairah untuk beraktifitas. 
  • Sulit berkonsentrasi  dan mudah lupa. 
  • Enggan lepas dari gawai. 
  • Senang menyendiri, terutama di dalam kamar. 
  • Melupakan kebiasaan baik yang sebelumnya sering dilakukan. 

Tingkat Kecanduan seseorang pada konten pornografi 

Dilansir dari B.F. Skinner seorang psikolog Amerika Serikat, kecanduan pornografi sendiri memiliki 7 tingkatan sebagai berikut:

  • Level 1 :  melihat pornografi sekali atau dua kali setahun, paparan sangat terbatas.
  • Level 2 : beberapa kali setiap tahun tetapi tidak lebih dari enam kali, fantasi sangat minimal.
  • Level 3 :  mulai muncul tanda kecanduan, sebulan sekali, mencoba menahan diri.
  • Level 4 :  mempengaruhi fokus untuk tugas sehari-hari, beberapa kali dalam sebulan.
  • Level 5 :  Setiap minggu, berusaha keras untuk berhenti, namun mulai mengalami gejala withdrawal.
  • Level 6 :  Setiap hari untuk memikirkan pornografi, menyebabkan berbagai masalah dalam kehidupan.
  • Level 7 :  perasaan ketidakberdayaan dan keputusasaan bila tidak melihat pornografi, konsekuensi negatif.

Ada di level manakah anda?

Lalu, apa yang harus dilakukan jika sudah terlanjur kecanduan konten pornografi?

Beberapa orang yang sudah menyadari bahwa  dirinya kecanduan pornografi dan ingin berhenti terkadang merasa sangat sulit untuk melakukannya. Namun, sulit bukan berarti tidak bisa selama orang tersebut dapat berkomitmen dengan keputusan untuk berhenti. 

Berikut beberapa tips yang dapat digunakan untuk mengatasi kecanduan dari konten pornografi:

  • Bertaubat kepada Tuhan dan berjanji tidak akan mengulanginya. 
  • Berkonsultasi dengan psikoterapi dapat membuat seseorang yang kecanduan pornografi dapat memahami hubungan mereka dengan pornografi. Sehingga mereka dapat mengidentifikasi permasalahan dalam dirinya yg berkaitan dengan kecanduannya tersebut.
  • Menjauhkan diri dari segala pemicu dan akses menuju konten pornografi. 
  • Mengubah gaya hidup. Contohnya bagi seseorang yang merasa stress atau bosan dan biasa menghilangkan perasaan tersebut dengan menonton pornografi, dapat mengalihkan dengan mengubah gaya hidup misalnya dengan berolahraga. Saat seseorang berolahraga tubuh akan menghasilkan hormon endorfin yang dapat mengurangi rasa sakit dan menghilangkan rasa stress. 

  • Kerjakan hal-hal yang membuat diri lebih produktif. Lakukan hal-hal baru yang dapat membuat diri lebih produktif dan  dapat teralihkan dari keinginan menonton konten pornografi. 
  • Cari hiburan alternatif selain menonton konten pornografi. 
  • Jalin komunikasi dengan keluarga atau teman agar kita dapat saling bercerita dan menghilangkan rasa kesepian yang mungkin biasa dihilangkan dengan menonton konten pornografi. 
  • Melakukan kebiasaan-kebiasaan baik. 

Guna mencegah diri dan keluarga dari kecanduan pornografi ada beberapa tips yang dapat dilakukan, yaitu:

  • Perkuat iman kepada Tuhan dan lakukan hal-hal yang dapat mendekatkan diri kepada Tuhan. 
  • Tingkatkan komunikasi antara orang tua dan anak. 
  • Hidup sehat dengan berolahraga.
  • Menggunakan gawai dan internet dengan bijak. 
  • Sering ajak anak mengobrol dan diskusi bersama, serta berikan pendidikan seks kepada anak.
  • Berkumpul dengan sahabat, keluarga dan melakukan hal-hal yang positif.
  • Sibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan yang produktif dan kreatif. 

Mari bersama-sama perangi diri kita, keluarga dan sahabat-sahabat kita dari konten pornografi. Pencegahan lebih baik daripada mengobati karena bila seseorang telah mengalami kecanduan pornografi, hal ini dapat memberi dampak buruk dari segi fisik dan psikologis seseorang. 

Yuk sibukkan diri dengan hal-hal yang lebih bermanfaat dan dapat memberi kebaikan bagi orang-orang di sekitar kita. 

sumber: kominfo.go.id, britannica.com, obgin-ugm.com, sehatq.com, dp3akb.jabarprov.go.id, kompas.com, sardjito.co.id

Baca Juga Artikel Lainnya